Baubau Logo
Benteng Baubau
Benteng terluas di dunia
Benteng terluas di dunia
Kecamatan
Dinas dan Instansi
 
Senin, 28 Juni 2010
Raperda tentang Perkebunan Rakyat dalam Waktu Dekat Bakal di ajukan

Rabu kemarin Komisi II DPRD dan Pemkot Baubau yang diwakili Dinas Pertanian dan Kehutanan (DPK) menggelar rapat kerja, membahas persoalan kayu jati milik masyarakat. Hasilnya Pemkot dalam waktu dekat akan mengajukan Raperda untuk mengatur perkebunan masyarakat.
Rapat kerja tersebut menjawab keluhan warga Kelurahan Kantalai Kecamatan Lea-Lea yang dilarang menebang pohon jati miliknya sendiri. Anggota Komisi II juga telah meninjau kelapangan, karena berdasarkan keluhan masyarakat, kayu tersebut sangat diharapkan masyarakat untuk menghidupi keluarganya dan menyekolahkan anaknya.
Salah seorang Komisi II DPRD Baubau, H. Sudin mengungkapkan, keluhan masyarakat itu harus direspon secepatnya, karena terkait keberlangsungan hidup mereka. Dia juga berharap agar persoalan itu diberikan payung hukum terkait dengan perkebunan rakyat.
"Coba bayangkan ini kan program pemerintah yang telah meminta masyarakat untuk menanam pohon jati, namun ketika hendak di panen tidak bisa di tebang,"Ungkap Sudin. Ia menambahkan, Dinas terkait hendaknya memberikan pemahaman dan sosialisasi pada masyarakat,Sehingga tidak ada saling menyalahkan.
Menanggapi hal itu, Kepala DPK Baubau, Ir Bahara,mengungkapkan, soal itu telah diketahui sebelumnya. Dimana sudah ada masyarakat termaksud Lurah Kantalai mempertanyakan status pohon jati, ini sah-sah saja masyarakat memanfaatkannya atau menebangnya.
Hanya saja jika ditebang tidak dapat dipindahkan keluar, apa lagi keluar daerah. "Jika ada masyarakat yang ingin menebang pohon jati untuk keperluan rumah atau yang lain silahkan tebang selagi masih dalam lingkungannya, tanpa harus melalui proses ijin, cukup diketahui pihak kelurahan.," ujarnya. Tetapi jika sudah keluar daerah ada proses perizinan sesuai dengan UU.
Lantas dia menghimbau masyarakat agar bersabar, karena dalam waktu dekat Pemkot akan mengusulkan Raperda terkait dengan perkebunan rakyat. Dalam Raperda itu mekanisme terkait kebun masyarakat sangat jelas.
Rapat kerja akhirnya merekomendasikan, pemerintah secepatnya dapat mengusulkan pembahasan Raperda perkebunan rakyat. edited by. Sabtu, 26/06/2010. (achmad kimsan)

Berita Lainnya