Mesjid Keraton
Mesjid ini didirikan tahun 1538 M, dalam Mitos masyarakat Wolio pada masa kesultanan di mesjid ini Selalu terdengar Suara Adzan Shalat Jumat dari Mekkah
Walaupun listrik di Baubau dalam keadaan siaga, namun untuk saat ini tidak ada pemadaman. Cadangan daya listrik di PLN Baubau sekitar 10,5 MW dengan beban puncak 9,6 MW. Tahun 2012 dipastikan ada penambahan daya sebesar 8 MW, sehingga listrik di Baubau dalam keadaan aman.
Hal itu diungkapkan Walikota Baubau, MZ Amirul Tamim saat membuka Musyawarah Daerah I Asosiasi Kontraktor Mekanikal Elektrikal Indonesia (Askomelin) DPD Sultra yang dilaksanakan di salah satu hotel di Baubau, Sabtu (29/5).
"Kondisi listrik kita saat ini cukup baik dibanding daerah lainnya, walaupun sebelumnya pihak PLN sudah mengisyaratkan kalau kondisi listrik di Baubau dalam status siaga. Akan menjadi antisipasi Pemkot kedepan dengan menyiapkan lokasi seluas tiga hektar untuk pembangunan PLN tenaga diesel maupun PLTU dengan tambahan daya 8 MW, dan bisa dipastikan 2012 nanti sistem kelistrikan Baubau sudah dalam taraf aman," terangnya.
Dalam pidatonya juga, Amirul menyambut baik hadirnya salah satu Asosiasi yang bergerak dalam bidang kelistrikan tersebut di Baubau. "Alhamduliillah Baubau dipilih sebagai tempat untuk melaksanakan Musda I se Provinsi Sulawesi Tenggara. Kita sadari kebutuhan akan listrik dan pelayanan listrik merupakan persoalan-persoalan yang selama ini sulit teratasi dengan baik. Bukan saja dari sisi pemerintah tetapi dari semua sisi termasuk masyarakat," terangnya.
Dikatakan, dengan hadirnya asosiasi tersebut akan menambah peran persaingan pasar, Sehingga tidak dimonopoli lagi dan akan muncul hukum ekonomi tentang permintaan dan penawaran. Diharapkan masyarakat akan lebih leluasa memilih dan mendapatkan pelayanan yang baik dari sisi tarif atau harga, dari beberapa kontraktor listrik yang ada di Baubau.
Lebih lanjut, Amirul menyarankan asosiasi yang baru hadir tersebut untuk memiliki kantor dengan tempat dan alamat yang jelas. "Saya melihat asosiasi ini cukup berkomitmen tinggi, karena dari pihak DPP Askomelin sendiri bisa hadir dan berkoordinasi baik dengan tingkat level daerah. Ini membuktikan ada jejaring yang positif di tubuh Askomelin," ujarnya.
Kepada masyarakat, Amirul mengharapkan nantinya bisa menjadi mitra yang baik, sehingga masyarakat tidak lagi memasang instalasi listrik sendiri yang besar resikonya. Untuk itu, masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada para profesional, yang tentunya juga harus dibayar dengan harga layak.
Sementara Ketua Umum DPP Askomelin Sultra, Ir H Ferry Carli mengatakan, pihaknya akan lebih profesional dalam menentukan harga sebagai kontraktor kelistrikan di Kota Baubau nantinya.
Dikatakan, Walaupun belum terakreditasi seperti yang lainnya, Askomelin sendiri sudah bisa menjalankan perannya dalam melayani masyarakat. Karena berdasarkan peraturan menteri (Permen) No 11 a yang dikeluarkan LPJK menyatakan, bagi anggota usaha yang aktenya berumur kurang dari satu tahun, bisa disertivikasi lembaga yang bersertifikat yang dikeluarkan dari LPJKN. "Dalam hal ini LPJKD sebagai pengelola. LPJKN sendiri tinggal mengeluarkan akreditas. Artinya tahun ini Askomelin sudah bisa berperan di Baubau," terang Ferry Darli.
Untuk itu, lanjut Ferry, saat ini pihaknya akan mengambil langkah-langkah dalam mempersiapkan tenaga yang terampil dan bersertifikat badan usaha, karena itu sudah disyaratkan dalam undang-undang jasa konstruksi No 18 tahun 1999. "Tanpa itu Askomelin tidak bisa berperan mengikuti pesatnya perkembangan di Kota Baubau," tuturnya.
Selain itu, pihaknya akan medatangkan tenaga ahli dari pusat, untuk memberikan pengarahan kepada anggotanya tentang teknologi kelistrikan agar dapat memperbaiki sistem kelistrikan di Baubau yang menurutnya masih konvensional. "Itulah program-program kita kedepan," ujarnya.
Untuk menghindari para calo yang selama ini membebani masyarakat dengan pemasangan instalasi listrik yang tinggi, dia menerangkan masyarakat bisa melihat empat faktor. Pertama, dilihat dari biaya yang dikeluarkan PLN (LPJUL) itu terukur sama di seluruh Indonesia. Kedua, biaya esensi pemeriksaan instalasi listrik yang dibentuk lembaga konswil juga terukur. Ketiga, material juga terukur dengan melihat berapa yang digunakan di pasaran. Keempat, wewenang kontraktor menjual jasanya. Artinya biaya jasa tidak boleh melebihi ketiga faktor tersebut. edited by achmad kimsan)(http://www.radarbuton.com/index.php?act=news&nid=41772
- Senin, 10 Oktober 2011196 Calhaj Baubau Resmi Dilepas
- Selasa, 23 Nopember 2010Amirul Lepas Kontingen FKN VII Baubau
- Kamis, 21 Juli 2011Amirul Promosikan Terumbu Karang di Pulau Makassar
- Sabtu, 9 Agustus 2008Pesta Rakyat Pantai Kamali
- Rabu, 16 September 2009Sara Temui Walikota Laporkan Pelaksanaan Ritual Lailatul Qadar








