Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD bersama Pemerintah telah rampung, hal ini sangat menggembirakan karena berbagai acuan atau dasar kebijakan Pemerintah guna terselenggaranya Pemerintahan yang baik sangat diharapkan untuk mengantisipasi perkembangan dan kebutuhan Kota yang semakin meningkat dan dengan didukung kebijakan-kebijakan Pemerintah yang sangat cepat, tanggap dan sangat prioritas hanya untuk kesejahteraan masyarakat maka adanya Perda tersebut sangat membantu. maka dari itu Pemerintah Kota Bau-Bau dalam hal ini Bagian Hukum Setda Kota Bau-Bau melalui Kabagnya mengatakan bahwa semua Perda yang dibahas di DPRD sudah rampung semua rencananya Perda tersebut akan disosialisasikan awal Oktober ini. dari 35 Perda yang sudah dibahas di DPRD tujuh diantaranya baru di keluarkan diantaranya IMB, Garis Sempadan, Pengolahan Barang Daerah, PPNS, Pengolahan Persampahan, Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Pokok-Pokok Keuangan Daerah, yang sementara disosialisasikan yakni : Perda IMB dan Retribusi Pelayanan Kebersihan.
- Minggu, 5 September 2010Utusan Sara Temui Walikota Laporkan Pelaksanaan Lailatul Qadri
- Senin, 23 Maret 2009Kawasan Loko Dulunya tak Produktif, Kini Menjanjikan
- Minggu, 26 Juni 2011Kota Mara Disiapkan Untuk Lokasi FKN VIII
- Rabu, 30 Desember 2009Guru Tingkatkan Semangat Sebagai Pendidik Profesional
- Minggu, 8 Januari 2012Amirul Mantapkan Pembangunan Baubau di 2012









