Baubau Logo
Patung Naga di Pantai Kamali
Saat pembangunan Patung Naga ini rembulan malam menerangi 7 malam berturut-turut
Saat pembangunan Patung Naga ini rembulan malam menerangi 7 malam berturut-turut
Kecamatan
Dinas dan Instansi
 
Selasa, 10 Maret 2009
Buton Raya Tinggal Tunggu Waktu

Anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Dra. Fauziah mengunjungi Kota Bau-Bau, Jumat (6/3). Pemerintah dan masyarakat Kota Bau-Bau melakukan tatap muka dengan anggota komisi II DPR RI yang kebetulan datang bersama mitra kerjanya yang salah satunya adalah Departemen Dalam Negeri di aula kantor Walikota Bau-Bau palagimata kemarin. Sebagaimana saat kunjungan di Kabupaten Buton, anggota Komisi II DPR RI juga dihujani oleh pertanyaan dari masyarakat soal pemekaran Provinsi Buton Raya dalam sesi tanya jawab yang dipandu langsung oleh Walikota Bau-Bau Drs. MZ. Amirul Tamim M.Si.

Menyikapi pertanyaan dari sejumlah elemen masyarakat Kota Bau-Bau dalam tatap muka itu, Dra. Ida Fauziah selaku ketua rombongan Komisi II DPR RI mengaku optimis bila pemekaran Provinsi Buton Raya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, sekarang ini sudah berada di badan legislative dan akan dikirim ke ketua DPR RI untuk di paripurnakan sebagai usul inisiatif DPR RI.”Insya Allah setelah reses DPR RI sudah dikirim ke ketua DPR RI dan selanjutnya di paripurnakan,”ujarnya.

Bahkan, Ida Fauziah yang berasal dari Fraksi PKB ini menggaransi bila Fraksi PKB tidak keberatan dan mendukung pemekaran Provinsi Buton Raya sebab negeri ini membutuhkan daerah-daerah baru untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh.

Selaku anggota DPR RI, Fauziah sangat terkesan berada di Kota Bau-Bau seperti bukan berada di Indonesia. Pasalnya, di Jakarta saja, tidak banyak gedung-gedung seperti kantor Walikota Bau-Bau sekarang ini. Hal ini menandakan sesungguhnya kalau daerah diberikan kesempatan untuk mengelola daerah sungguh sangat luar biasanya hasilnya. Sehingga, bohong kalau ada yang mengatakan otonomi daerah tidak melahirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya dan ini bisa dibuktikan.

Saat menurut Ida Fauziah, di DPR RI sudah ada beberapa daerah yang ingin mekar terbagi dalam kelompok 17 yang mana didalamnya termaksud Kabupaten Muna Barat dan Kota Muna. Kemudian, kelompok 21 yang salah satunya Ala Abas pemekaran Aceh.

Namun demikian ungkap legislator PKB ini, pemekaran Provinsi Buton Raya yang sudah dibulatkan di Badan Legislasi tapi tidak masuk dalam kelompok 17 maupun 21 akan bisa melampaui kelompok 17 dan 21 asalkan adminitrasinya memenuhi persyaratan.”Seperti pemekaran Meranti dan Mandau yang sudah lama diusulkan tapi bisa disalib oleh daerah-daerah pemekaran yang baru diusulkan,”ungkap Ida Fauziah.

Sementara itu, Walikota Bau-Bau MZ Amirul Tamim berharap kepada Komisi II DPR RI walaupun ada kasus pemekaran yang terjadi di Tapanuli Utara akan tetapi berbeda dengan pemekaran Provinsi Buton Raya yang merupakan salah daerah pemekaran yang tercepat kelengkapan adminitrasinya yang hanya satu minggu sudah selesai termaksud ke pemerintah dan DPRD Sultra prosesnya juga cepat dan tidak mengalami gambatan karena semua mendukung.

Orang nomor satu di Kota Bau-Bau ini memberikan garansi kepada anggota Komisi II DPR RI untuk tidak usah meragukan pemerintah dan masyarakat yang berada di Buton Raya yang tidak akan melakukan demo sebagaimana daerah-daerah lain. (Lay-Kepres)

Berita Lainnya