Baubau Logo
Panen Raya Baubau
Amirul Tamim di Panen Raya Bersama Petani
Amirul Tamim di Panen Raya Bersama Petani
Kecamatan
Dinas dan Instansi
 
Rabu, 14 Januari 2009
Pemkot Upayakan Tata Ruang Terpadu

Walikota Baubau Drs MZ Amirul Tamim M Si kemarin mengumpulkan seluruh kepala satuan unit kerja lingkup Pemkot Baubau di rumah makan Lakeba guna melakukan rapat Badan Koordinasi Penataan
Ruang Daerah (BKPRD) Kota Baubau.     Orang nomor satu di Kota Baubau menilai rapat BKPRD mempunyai nilai yang sangat strategis mengingat sejak ditetapkannya Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, baru kali ini BKPRD duduk bersama membahas berbagai permasalahan dan upaya mengoptimalkan penyelenggaraan penataan ruang secara komprehensif dan terpadu.

Oleh sebab itu, melalui penataan ruang yang baik maka sangatlah diharapkan agar sebagai unsure yang terlibat dalam BKPRD mampu memecahkan berbagai persoalan keruangan misalnya, masalah pemukiman kumuh, pertumbuhan wilayah yang tidak terkendali yang semua ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan."Penanganan yang arif dan bijaksana dari semua pihak terhadap isu-isu tersebut akan mengurangi tekanan lingkungan dari kegiatan manusia serta mengurangi terjadinya distorsi ruang yang pada gilirannya akan mendekatkan kita pada satu tujuan yakni terwujudnya kesejahteraan
masyarakat yang berkeadilan,"ujarnya.

Menurut Amirul, permasalahan penataan ruang perkotaan yang sering kali muncul dan sulit diantisipasi umumnya disebabkan oleh lemahnya fungsi koordinasi. Selain itu, penataan ruang umumnya bersifat makro
dan sulit diimplementasikan oleh masyarakat selaku pengguna ruang sehingga sering kali terjadi perbedaan persepsi yang pada akhirnya membuka peluang untuk terjadinya penyimpangan-penyimpangan penataan ruang yang sebelumnya telah disepakati bersama.

Unsur pengendalian penataan ruang Kota Baubau ungkap Amirul, seyogyanya melibatkan seluruh piranti kelembagaan secara penuh baik kelembagaan formal maupun kelembagaan masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan rencana tindak sehingga pola dan struktur tata ruang kawasan dapat tertata.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mencegah timbulnya konflik pemanfaatan dalam pelaksanaan rencana tata ruang kota maka pedoman penyerasian rencana tata ruang wilayah Kota Baubau perlu selaku dikaji ulang baik perang maupun fungsinya. "Perkembangan yang ada sekarang ini menuntut kita untuk mengubah pola piker, pola sikap dan pola tindak kearah yang lebih kreatif dan dinamis sehingga mampu mengantisipasi dan menjawab berbagai konflik kepentingan terhadap tuntutan kebutuhan ruang oleh masyarakat,"katanya. (Lay-Kepres)

Berita Lainnya