Patung Naga di Pantai Kamali
Saat pembangunan Patung Naga ini rembulan malam menerangi 7 malam berturut-turut
Bila selama ini didapati Miras tak berlabel beredar dalam wilayah Kota Bau-Bau maka kemungkinan kecil itu sudah tidak terjadi lagi sekarang ini. Pasalnya, Satpol PP dibawah komando Hasan Ginca SE M Si mulai gencar melakukan operasi rutin terhadap Miras tanpa label setiap hari sebanyak 3 kali.
Bahkan, dalam operasi kemarin siang, Satpol PP Kota Bau-Bau dibawah pimpinan lapangan H Uddin berhasil menyita ribuan motol miras tak berlabel dari berbagai merk termaksud miras import di salah toko yang juga merupakan sub distributor Miras di Kota Bau-Bau.
Kepada Koran ini, Kasat Pol PP Kota Bau-Bau Hasan Ginca mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh Satpol PP dalam melakukan operasi terhadap Miras tak berlabel semata-mata adalah untuk meneggakkan Perda Kota Bau-Bau.
Menurut Hasan Ginca, miras tak berlabel yang ditemukan di salah satu toko dalam wilayah Kota Bau-Bau tersebut langsung dibawah ke kantor Satpol PP Kota Bau-Bau untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pendapatan dan Perindag. Sehingga, minuman yang tak berlabel ini segera diberikan label oleh instansi terkait.
Pemilik toko Ingga Gozali saat ditemui kemarin sangat menyambut positif operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Bau-Bau sebagai bentuk koreksi terhadap pengusaha sehingga bisa langsung melakukan intropeksi diri.
Ingga mengakui, miras yang diperoleh dari Surabaya tersebut memang belum dipasangkan label atau stiker sebab sebagai seorang distributor pemasangan label dilakukan sesuai dengan permintaan di lapangan.”Bila permintaan berasal dari Kabupaten Buton maka dipasangkan label Kabupaten Buton dan bila permintaan dari Kota Bau-Bau maka label Kota Bau-Bau dipasang pada Miras tersebut,”ujarnya.
Sementara itu, ribuan botol miras yang telah disita yakni anggur, topi miring, chivaz, jack danial ternyata ada yang khusus dijual ke pulau hoga Kabupaten Wakatobi seperti minuman impor chivaz dan jack denial yang diperuntukkan bagi turis. Minuman import ini labelnya berbeda sebab di Kabupaten Wakatobi belum ada Perda tentang Miras. Kini ribuan botol Miras itu telah diamankan di kantor Satpol PP Kota Bau-Bau. (Lay-Kepres)
- Jum'at, 3 Februari 2012Amirul Rancang MOU Untuk Kepala Daerah Wilayah Buton Raya
- Senin, 2 Agustus 2010Rencana Peluncuran Buku Sejarah Buton
- Senin, 26 Juli 2010Penerbangan Baubau-Bali (PP) Connect!
- Sabtu, 25 Desember 2010Ribuan Masyarakat Baubau Zikir Akbar Bersama Ustaz Arifin Ilham
- Jum'at, 8 Juli 2011Lompat Tinggi Sumbang Emas, Volly Putri Melaju








